SELAMAT DATANG

Selasa, 09 Agustus 2011

http://regional.kompas.com/read/2011/07/22/0342027/Konflik.Pilkada.Aceh.Korbankan.Kepentingan.Rakyat

BANDA ACEH— Memanasnya konflik politik menjelang pemilihan umum kepala daerah antara legislatif dan eksekutif dalam pemerintahan Aceh telah mengorbankan kepentingan rakyat. Perseteruan itu mengakibatkan dua institusi itu mengabaikan pembahasan perencanaan anggaran Aceh 2012 serta puluhan rancangan kanun yang mendesak untuk diselesaikan.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh (Gerak Aceh), Askhalani, Kamis (21/7/2011), mengungkapkan, APBD Aceh 2012 terancam macet. Pasalnya, hingga saat ini tahapan perencanaan anggaran seperti kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) belum kunjung dibahas oleh DPR Aceh.
"KUA dan PPAS belum kunjung diusulkan, padahal Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011 mengisyaratkan tepat waktu, yaitu periode Juni-Juli. Ini dapat dipastikan, anggaran Aceh tahun 2012 akan kembali macet. Hal itu membawa dampak buruk bagi pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan," ujar Askhalani.
Jika terus berlarut, keterlambatan anggaran di Aceh tahun 2011 akan kembali terjadi. Dampak selanjutnya adalah kegiatan-kegiatan pembangunan akan terbengkelai. "Sekarang elite politik lebih disibukkan urusan politik kekuasaan semata. Akibatnya, kepentingan rakyat terabaikan," lanjut dia.
Selain persoalan anggaran, perselisihan politik itu juga telah mengabaikan pembahasan rancangan kanun atau peraturan daerah di Provinsi Aceh. Dari 31 rancangan kanun (rakanun) tahun 2011 ini, baru tiga rakanun yang sudah selesai dibahas. Suatu kondisi yang lebih buruk dibanding tahun 2010 lalu, yaitu hanya hanya 5 rakanun dari 21 rakunan yang selesai dibahas.
"Molornya kembali pembahasan dan pengesahan sejumlah rakanun tahun 2011 merupakan bukti nyata bahwa DPR Aceh tidak konsisten dalam proses pembangunan bagi rakyat Aceh," tandas Ketua Divisi Kebijakan Publik Gerak Aceh Isra Safril.



1 komentar:

  1. Menurut pendapat kelompok kami permasalahan tersebut terlalu berbelit-belit , dalam kasus ini masih sangat kurang ditemui adanya pemecahan masalahnya. Selain itu terbukti bahwa nyatanya DPR Aceh tidak konsisten dalam proses pembangunan bagi rakyat Aceh, itu akan berdampak pada kegiatan selanjutnya yaitu kegiatan pembangunan-pembangunan akan terbengkalai. Apalagi pada zaman sekarang semua penguasa atau petinggi negara lebih mementingkan dan disibukkan oleh urusan politik dan kekuasaan semata , akibatnya, kepentingan rakyat menjadi terabaikan. Seharusnya rakyat itu harus lebih di perhatikan.

    BalasHapus